Kasus Hambalang = Kasus Century


Keterangan M Nazaruddin mengenai kasus Hambalang sedikit demi sedikit semakin terkuak. Jika dulu banyak yang mengatakan Nazar berbohong kini mulai mempercayainya. Tetapi apakah setiap perkataan Nazar tentang Hambalang benar?? Saya tidak berani menjamin, tetapi sebagian pernyataannya bisa saja benar. Yang mana itu?? Biarlah KPK yang menyelidikinya.

Sebelumnya kasus hambalang ini seperti kasus biasa saja dan tidak banyak yang tahu ada problem didalam pengesahan dan juga pengerjaannya. Tetapi setelah proyek Hambalang ambruk, semua langsung tampil mengeluarkan pembelaannya kepada publik.

Anggota DPR Komisi X serempak menyatakan bahwa proyek Hambalang terjadi kesalahan prosedur persetujuan anggaran oleh DPR. DPR bahkan menyatakan bahwa perubahan anggaran dari 125 Miliar ke 1,25 Triliun tanpa sepengetahuan mereka. Anehnya mereka pun tidak tahu perubahan proyek menjadi tahun jamak. Anggota DPR pun seakan lepas tangan dan berencana membentuk Pansus Hambalang. Padahal seharusnya mereka juga dipermasalahkan karena proyek ini bisa lepas dari pengawasan DPR.

Setelah DPR lepas tangan, Menteri Pemuda dan Olahraga pun melakukan hal yang sama. Menpora Andi Mallarangeng memberi pembelaan dengan menyatakan bahwa proyek ini adalah lanjutan proyek di masa Menpora Adyaksa Dault. Hal ini langsung dibantah oleh Adyaksa. Adyaksa membenarkan bahwa proyek ini diawali pada masanya tetapi besaran proyek hanya 125 miliar.

“Justru zaman Andi Mallarangeng yang tiba-tiba bisa muncul sertifikat, dan dananya dinaikkan sampai Rp 1,25 triliun dari sebelumnya hanya Rp 125 miliar. Bahkan, proyeknya pun dijadikan proyek multiyears (tahun jamak). Nah, yang merancang itu semua adalah Andi, dan bukan saya. Saya hanya menggangarkan untuk satu tahun anggaran sebesar Rp 125 miliar,” papar Adyaksa.

Keterlibatan Anas

Keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum adalah isu utama dalam kasus ini. Selain juga dugaan terlibatnya Menpora Andi Mallarangeng dan beberapa petinggi Partai Demokrat lainnya. Keterlibatan Anas sebenarnya secara tidak langsung sudah dinyatakan oleh Politisi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono. Ignatius menyatakan bahwa dia diminta tolong Anas untuk bertanya tentang masalah sertifikat lahan Hambalang.

Padahal yang membuat dana proyek Hambalang ini macet adalah masalah sertifikat. Ketika masalaah sertifikat selesai dana pun mengalir. Karena masalah ini Ignatius pun terseret dalam penyelidikan KPK.

Keterlibatan Anas pada kasus inilah yang membuat saya mengidentikkan kasus Hambalang dengan Kasus Century. Jika Kasus Century terbentur oleh adanya dugaan keterlibatan Wakil Presiden Boediono, maka Kasus Hambalang akan terbentur oleh dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum. Sudah jadi rahasia umum jika hukum kita masih tumpul ke arah atas.

KPK sendiri melemparkan optimisme kepada publik dengan menjanjikan kasus ini akan selesai pengusutannya (penyelidikan ke penyidikan) pada tahun ini. sedangkan penuntutan atau pun hal yang lainnya belum bisa dipastikan. Siang ini KPK akan gelar perkara untuk penentuan kelanjutan kasus ini.

Saya berharap KPK tidak tumpul dalam kasus ini. Jangan jadi seperti kasus Century yang mandek karena tidak bisa masuk lebih dalam yang disebabkan adanya sebuah kekuatan besar yang tidak kelihatan. Jangan sampai uang triliunan rupiah menguap begitu saja dan dinikmati oleh mereka yang mencuri uang negara.
homepage:http://hukum.kompasiana.com

0 komentar:

Posting Komentar