Bongkar Pencurian Pulsa bak Mencari Lalat di Hutan Rimba



Bareskrim Mabes Polri mengakui jika membongkar kasus pencurian pulsa tidaklah mudah, sehingga perlu waktu untuk merampungkannya. Bahkan jika diibaratkan, pengusutannya seperti mencari lalat di hutan rimba.

Demikian dikatakan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman saat ditemui wartawan di Kejagung, Jumat (22/3/2012).

Istilah yang digunakan Sutarman itu salah satunya mengacu pada barang bukti yang harus diselidiki pihak berwajib sebagai bahan penyidikan. "Karena buktinya adalah bukti elektronik. Kita harus mengambil dari server yang lebih besar. Ibaratnya seperti mencari lalat di hutan rimba," tukasnya.

Dari data di server besar tersebut, polisi kemudian harus menghitung locus dan tempus delict-nya. Dari situ diteliti mulai dari kapan produk itu diluncurkan, lalu lokasinya itu ada di beberapa posisi.

Hambatannya tidak lantas berhenti sampai di situ, sebab menghitung locus dari server yang ingin diperiksa tidak bisa sembarangan untuk diambil datanya.

"Kalau kita mau sembarangan, saya angkat servernya. Tapi nanti layanan di operatornya akan terganggu. Nanti saya akan cari solusi ke arah sana, tapi tidak menggangu kegiatan," tambah Sutarman.

Sebelumnya, Kabareskrim menyebut kerugian yang ditimbulkan akibat aksi pencurian pulsa bisa menembus angka Rp 1 triliun. Angka ini tentu terbilang fantastis, sebab merujuk dari banyaknya layanan yang menjejali pengguna dan pasar penggula seluler itu sendiri yang kian meraksasa.

"Kadang kita tidak sadar tahu-tahu ada ringtone, kita tidak tahu darimana dikirimkan ringtone itu. Begitu kita tidak mengakses tahu-tahu ringtonenya jalan terus, kena bayar. Nah seperti itu contohnya. Berapa juta ringtone yang disebarkan, dan berapa juta pelanggan yang dikenakan?" ia menandaskan.
homepage:http://inet.detik.com

0 komentar:

Posting Komentar