Industri Musik Masuki Titik Jenuh? Pendapatan dari industri kreatif Rp312 triliun per tahun, 10% di antaranya dari musik.


Para pelaku industri musik mengaku saat ini penjualan CD fisik maupun digital melalui nada sambung pribadi (Ring Back Tone/RBT) melorot. Hal ini lantaran banyaknya pembajakan dan adanya gejolak RBT beberapa waktu terakhir.

Deputi Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady, mengatakan pemerintah telah dan terus berupaya menyelamatkan salah satu subsektor industri kreatif ini.

"Negara maju saja sangat concern terhadap industri musik, apalagi kami," kata Eddy, ketika ditemui di La Piazza, Jakarta, Jumat 24 Februari 2012.

Menurutnya, pendapatan dari industri kreatif bisa mencapai Rp312 triliun per tahun. Dari jumlah itu, industri musik dan penunjangnya mengambil porsi 10 persen termasuk pajak. Pendapatan itu berdasarkan konsumsi langsung baik dari penjualan CD, RBT, pajak panggung, maupun lainnya. Sedangkan pendapatan tidak langsung seperti PPn dari CD Player, software, dan industri turunan lainnya.

Eddy mengatakan, pemerintah akan mendorong industri musik seperti produsen gitar, piano, dan lainnya. Potensi itu sangat besar karena juga terdapat turunannya. Barang-barang ini juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan ekspor.

Sayangnya Indonesia selalu dianggap sebagai negara yang diawasi karena belum bisa memberantas pembajakan. "Kita selalu masuk sebagai negara yang diawasi, negara yang tidak perduli bajak-membajak," kata dia.

Untuk itu, Eddy menegaskan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan industri musik. Upaya itu di antaranya mengamankan pasar dalam negeri, meningkatkan pengawasan hak atas kekayaan intelektual (HAKI), penggunaan undang undang ITE, dan Undang-undang elektronik.

Direkur Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ukus Kuswara, mengatakan potensi industri musik di Indonesia sangat besar. "Pasar dan distribusi dari jumlah penduduk bisa jadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya.

Berdasarkan data di Kementerian Pariwisata, Pada 2010, kontribusi sektor industri musik mencapai 0,37 persen dari produk domestik bruto (PDB) dengan pertumbuhan 10,8 persen. Sementara untuk tenaga kerja yang dapat di serap mencapai 150.516 orang pada 2010 dengan pertumbuhan tenaga kerja mencapai 4,86 persen.
Homepage: http://bisnis.vivanews.com/ 

0 komentar:

Posting Komentar