5.000 Pegawai Texmaco Belum Terima Gaji Texmaco tak bisa menggaji karena status perusahaan yang tidak jelas.


Pemilik perusahaan Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, mengatakan sebanyak 5.000 karyawan Texmaco hingga saat ini belum mendapat gaji. Hal ini terjadi karena status perusahaan yang belum jelas.

"Banyak juga yang masih bekerja, ada 5.000 karyawan yang belum dibayar," kata Sinivasan dalam pertemuan dengan pimpinan redaksi media massa di Hotel Four Seasons, Jakarta, Jumat 17 Februari 2012.

Sinivasan mengatakan, sebelum diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan sekarang di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), jumlah karyawan Texmaco mencapai 25.000 orang. Namun, saat ini hanya tersisa sekitar 5.000 karyawan.

Saat ini, setidaknya terdapat 18 anak usaha di bawah Texmaco Group yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dari jumlah itu, hanya sekitar 10-20 persen produksi yang masih berjalan.

"Tadinya, 1.500 lebih sarjana yang bergabung di Texmaco. Sekarang 90 persennya menganggur," ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 1.019 mantan karyawan Texmaco masih menanti uang pesangon yang dijanjikan sejak tujuh tahun lalu, saat perusahaan diambil alih BPPN.

Setelah BPPN dibubarkan dan Texmaco dikelola PPA, separuh pesangon telah diterima dan setengahnya masih terus dituntut. Saat ini, karyawan menilai manajemen perusahaan dan PPA mengingkari kesepakatan.

"Dari Rp19 miliar yang dijanjikan baru Rp9 miliar yang terbayarkan. Itu pun dengan cara diangsur selama tujuh tahun," kata Ketua Perwakilan mantan karyawan Texmaco, Haeru Sukarno, beberapa waktu lalu.
Homepage: http://bisnis.vivanews.com/

0 komentar:

Posting Komentar